Selasa, 03 Februari 2015

Sejauhmana Peran Pemuda Lampung Utara Mengatasi Konfik

Sejauhmana Peran Pemuda Lampung Utara Mengatasi Konfik

  Aelx BW – lampungtoday.com
Lampung Utara : Menyikapi sejauhmana peran pemuda dan masyarakat mengatasi konflik sosial di Lampung Utara. Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar kegiatan Dialog Lintas Element Masyarakat, Jumat (30/01/2015) di aula rumah makan Taruko Jaya I, Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara (ARPN), Kelapa Tujuh, Kotabumi, ysng dihadiri Asisten I Pemkab Lampura Supardi Sarbini, Kasdim 0412 Lampura, Mayor Inf. M. Aziz, Kabag Ops Lampura, Kompol M. Syahirul A. Rambe, Kepala Kesbangpol dan Linmas Murni Rizal, Kasat Binmas Polres Lampura AKP Hadi S.
Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol M. Syahirul A. Rambe, menerangkan‎, konflik sosial yang sering terjadi merupakan benturan fisik antara dua kelompok atau lebih, yang berlangsung dilingkungan, yang berdampak luas sehingga mengganggu stabilitas keamanan secara Nasional. " Akibatnya pembangunan tidak dapat dilaksanakan, dan tentu akan terganggu," ucapnya.
Karena itu, pihaknya mengatakan solusi yang dinilai cukup efektip dengan adanya peran masyarakat seperti digalakkannya siskamling, gotong royong dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk rembuk pekon. "Jika ada persoalan dimasyarakat sebaiknya diselesaikan lebih dulu di masyarakat, untuk mencari solusinya," ujar dia seraya menuturkan‎
Diungkapkan Kabag Ops, tahun 2013 hingga 2014, konflik sosial di Kabupaten Lampura, kebanyakan terkait masalah sengketa tanah. Tak hanya itu, ‎konflik sosial dari main hakim sendiri dan terjadinya kasus larian (Kawin Lari, red) yang bisa menimbulkan ketegangan masing-masing kedua belah pihak, sering muncul di Kabupaten tertua di Lampung. " Dua tahun terakhir ada 5 kasus dari konflik sosial, rincian 2014 3 kasus, 2013 dua kasus," kata dia.‎
Kasdim 0412 Lampura, Mayor Inf. M. Aziz, mengatakan peran serta pemuda dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam strategi penanganan konflik sosial di Lampura. Strategi penanganan, ia mengatakan tidak ada satupun yang tuntas diselesaikan.  " Saya rasa tidak ada konflik yang benar-benar selesai. Karena itu penyelesaian, kembali kemasyarakat sendiri. Penyelesaian dapat diselesaikan apabila masyarakat mempunyai pendidikan yang tinggi," tandasnya.
Selain itu, kata Mayor Inf. M. Aziz, organisasi Kepemudaan, Lembaga Swadya Masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk mencegah konflik. Dan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, sebagai orangtua yang menasehati untuk mencegah terjadinya konflik. " TNI membantu kepolisian, dan sifatnya mencegah konflik. Tetapi terbatas dengan kemampuan dan personil," katanya. Kepala Kesbangpol dan Linmas Murni Rizal, mengungkapkan ada tiga tahapan penanganan konflik. Pertama melalui kegiatan pra konflik, meliputi pencegahan seperti deteksi dini. " Hal ini dilakukan dengan komunikasi melalui semua elemen dimasyarakat, forum kewaspadaan dini masyarakat, deteksi dini ada di forum tersebut," ungkapnya

PMII Demo 4 Instansi Penegak Hukum


 images/img_artikel/small_61demo instansi.jpg
KOTABUMI - Pemberantasan tindak pidana korupsi jangan hanya sekedar slogan dan retorika semata, tetapi harus benar benar ditegakkan dan tentunya tidak tebang pilih. Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meminta aparat penegak hukum setempat tidak tebang pilih dalam menangani berbagai kasus-kasus korupsi yang terjadi di kabupaten tertua di Lampung ini.
Pernyataan itu sebagaimana disampaikan koordinator aksi PMII, Rio Kusuma saat menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (9/12), dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia di Kotabumi Lampura. Aksi unjuk rasa yang dimulai dari depan kantor Bupati Lampura ini sempat mengundang perhatian pengguna jalan, sebab terjadi kemacetan panjang. Aksi kemudian dilanjutkan ke kantor Pengadilan Negeri dan kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi. Dalam orasinya, para mahasiswa ini meminta aparat penegak hukum bekerja profesional dalam menangani kasus-kasus hukum yang ada di Lampura. Meski mendapat pengawalan ketat aparat dari Polres Lampura, aksi massa ini berlangsung tertib dan damai.
Di kantor bupati, puluhan masa PMII ini disambut sejumlah pejabat teras Pemkab Lampura dan sempat berdialog dengan Nur Ikshan, Kabid Pelatihan Dasar Sat Pol PP. Sementara di kantor PN, kehadiran pengunjuk rasa disambut oleh Aria, dan di kantor Kejaksaan Negeri langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lila Agustina.
Aksi ini dilakukan selain dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia juga untuk mengingatkan para penegak hukum yang ada di Kabupaten Lampung Utara untuk serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang menjadi musuh bersama seluruh anak bangsa.

"Kita sering kali bersuara keras, anti korupsi, tapi kami minta ini jangan sebatas slogan saja, tapi harus benar benar ditegakkan, dan dalam penanganannya jangan tebang pilih, adili pejabat yang tersandung kasus korupsi," kata Rio.
Dia menambahkan, banyak diantara kita bersuara keras anti korupsi, namun prilaku kebijakan dan tindakannya justeru memberi angin segar pada koruptor yang ada disekitar kita.
Salah satu contoh buntut dari penangkapan dua pejabat dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) masing Zaiunudin (Ucok) Kabid Binamarga dan Legiono Kasi Peningkatan Jalan yang sekaligus pejabat penanggung jawab teknis kegiatan (PPTK) dan seorang konsultan pengawas Sulistiawan, (8/12) Kepala Kejaksaan Negeri setempat masih memiliki PR beberapa nama yang saat ini memegang jabatan di daerah itu.
Kajari Lila Agustina dihadapan puluhan aksi damai, Selasa (9/12) mengungkap beberapa nama yang  telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kabupaten Lampung Utara, salah satu nama itu RH yang saat ini menjadi pimpinan di DPRD setempat.
Lila menambahkan, berdasarkan hasil audit BPKP, RH telah ditetapkan  menjadi tersangka, dan hasil pengembangan kasus tersebut muncul juga satu nama Oganda alias Enal, berdasarkan surat nomor 54N.8_13/FDI/07/2014 tertanggal 14 juni 2014," terang Kajari.
Namun pihak Kejari Kotabumi hingga saat ini belum dapat melakukan penahanan terhadap nama tersebut. (mg6/aln)