KOTABUMI
- Pemberantasan tindak pidana korupsi jangan hanya sekedar slogan dan
retorika semata, tetapi harus benar benar ditegakkan dan tentunya tidak
tebang pilih. Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meminta aparat penegak hukum setempat
tidak tebang pilih dalam menangani berbagai kasus-kasus korupsi yang
terjadi di kabupaten tertua di Lampung ini.
Pernyataan itu sebagaimana disampaikan
koordinator aksi PMII, Rio Kusuma saat menggelar aksi unjuk rasa, Selasa
(9/12), dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia di Kotabumi
Lampura. Aksi unjuk rasa yang dimulai dari depan kantor Bupati Lampura
ini sempat mengundang perhatian pengguna jalan, sebab terjadi kemacetan
panjang. Aksi kemudian dilanjutkan ke kantor Pengadilan Negeri dan
kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi. Dalam orasinya, para mahasiswa ini
meminta aparat penegak hukum bekerja profesional dalam menangani
kasus-kasus hukum yang ada di Lampura. Meski mendapat pengawalan ketat
aparat dari Polres Lampura, aksi massa ini berlangsung tertib dan damai.
Di kantor bupati, puluhan masa PMII ini
disambut sejumlah pejabat teras Pemkab Lampura dan sempat berdialog
dengan Nur Ikshan, Kabid Pelatihan Dasar Sat Pol PP. Sementara di kantor
PN, kehadiran pengunjuk rasa disambut oleh Aria, dan di kantor
Kejaksaan Negeri langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri
Kotabumi, Lila Agustina.
Aksi ini dilakukan selain dalam rangka
memperingati hari anti korupsi sedunia juga untuk mengingatkan para
penegak hukum yang ada di Kabupaten Lampung Utara untuk serius dalam
menangani kasus-kasus korupsi yang menjadi musuh bersama seluruh anak
bangsa.
"Kita sering kali bersuara keras, anti korupsi, tapi kami minta ini jangan sebatas slogan saja, tapi harus benar benar ditegakkan, dan dalam penanganannya jangan tebang pilih, adili pejabat yang tersandung kasus korupsi," kata Rio.
"Kita sering kali bersuara keras, anti korupsi, tapi kami minta ini jangan sebatas slogan saja, tapi harus benar benar ditegakkan, dan dalam penanganannya jangan tebang pilih, adili pejabat yang tersandung kasus korupsi," kata Rio.
Dia menambahkan, banyak diantara kita
bersuara keras anti korupsi, namun prilaku kebijakan dan tindakannya
justeru memberi angin segar pada koruptor yang ada disekitar kita.
Salah satu contoh buntut dari
penangkapan dua pejabat dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) masing
Zaiunudin (Ucok) Kabid Binamarga dan Legiono Kasi Peningkatan Jalan yang
sekaligus pejabat penanggung jawab teknis kegiatan (PPTK) dan seorang
konsultan pengawas Sulistiawan, (8/12) Kepala Kejaksaan Negeri setempat
masih memiliki PR beberapa nama yang saat ini memegang jabatan di daerah
itu.
Kajari Lila Agustina dihadapan puluhan
aksi damai, Selasa (9/12) mengungkap beberapa nama yang telah
ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kabupaten Lampung Utara,
salah satu nama itu RH yang saat ini menjadi pimpinan di DPRD setempat.
Lila menambahkan, berdasarkan hasil
audit BPKP, RH telah ditetapkan menjadi tersangka, dan hasil
pengembangan kasus tersebut muncul juga satu nama Oganda alias Enal,
berdasarkan surat nomor 54N.8_13/FDI/07/2014 tertanggal 14 juni 2014,"
terang Kajari.
Namun pihak Kejari Kotabumi hingga saat ini belum dapat melakukan penahanan terhadap nama tersebut. (mg6/aln)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar